BEA CUKAI MUSNAHKAN BARANG SELUNDUPAN
Dua petugas Bea Cukai memotong celana bekas menggunakan mesin pemotong saat pemusnahan di Kantor Wilayah Dirjen Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat di Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (20/4/2020). DJBC Kalimantan Bagian Barat memusnahkan barang milik negara eks penindakan kepabeanan dan cukai yaitu berupa 77.904 batang rokok, 54 bal pakaian bekas dan empat karung sepatu bekas yang merupakan hasil selundupan dari Malaysia serta tidak memiliki dokumen kepabeanan. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/hp.