BEA CUKAI MUSNAHKAN BARANG SELUNDUPAN

  • 20 April 2020 14:25 WIB
BEA CUKAI MUSNAHKAN BARANG SELUNDUPAN
Tiga petugas Bea Cukai mengeluarkan rokok dari kotaknya sebelum pemusnahan di halaman Kantor Wilayah Dirjen Bea Cukai Kalimantan Bagian Barat di Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (20/4/2020). DJBC Kalimantan Bagian Barat memusnahkan barang milik negara eks penindakan kepabeanan dan cukai yaitu berupa 77.904 batang rokok, 54 bal pakaian bekas dan empat karung sepatu bekas yang merupakan hasil selundupan dari Malaysia serta tidak memiliki dokumen kepabeanan. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/hp.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.34 MB
Disiarkan
20/04/2020 14:25 WIB
Fotografer
Jessica Helena Wuysang
Editor
Hermanus Prihatna