KEBIJAKAN LARANGAN MUDIK LEBARAN

  • 21 April 2020 18:30 WIB
KEBIJAKAN LARANGAN MUDIK LEBARAN
Suasana sejumlah bus berbagai jurusan yang berhenti di Terminal Cicaheum, Bandung, Jawa Barat, Selasa (21/4/2020). Pemerintah Indonesia resmi mengeluarkan kebijakan larangan mudik Lebaran 2020 bagi masyarakat di tengah masa Pandemi guna memutus mata rantai penyebaran COVID-19 yang akan berlaku ekfektif mulai Jumat 24 April 2020. ANTARA FOTO/Novrian Arbi/hp.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2649
Ukuran Berkas
2.31 MB
Disiarkan
21/04/2020 18:30 WIB
Fotografer
Novrian Arbi
Editor
Hermanus Prihatna