BANTUAN PRESIDEN UNTUK PENGEMUDI
Sejumlah pengemudi menujukkan buku rekening bank yang baru diterimanya dari Kasat Lantas Polres Palu di Mapolres Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (21/4/2020). Bantuan tunai lewat bank senilai Rp.600 Ribu yang diberikan kepada sopir angkutan Umum, travel, truk pengangkut barang dan pengayuh becak itu berasal dari Presiden Joko Widodo melalui Kapolri sebagai stimulus akibat dampak COVID-19. ANTARAFOTO/Eddy Djunaedi/bmz/hp.