BANTUAN PRESIDEN UNTUK PENGEMUDI

  • 21 April 2020 19:05 WIB
BANTUAN PRESIDEN UNTUK PENGEMUDI
Sejumlah pengemudi menujukkan buku rekening bank yang baru diterimanya dari Kasat Lantas Polres Palu di Mapolres Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (21/4/2020). Bantuan tunai lewat bank senilai Rp.600 Ribu yang diberikan kepada sopir angkutan Umum, travel, truk pengangkut barang dan pengayuh becak itu berasal dari Presiden Joko Widodo melalui Kapolri sebagai stimulus akibat dampak COVID-19. ANTARAFOTO/Eddy Djunaedi/bmz/hp.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3880x2577
Ukuran Berkas
2.26 MB
Disiarkan
21/04/2020 19:05 WIB
Fotografer
Basri Marzuki
Editor
Hermanus Prihatna