EKSEPSI LAMBERTUS DITOLAK
JAKARTA, 20/9 - EKSEPSI LAMBERTUS DITOLAK. Terdakwa dugaan sindifikasi mafia hukum Lambertus Palang Ama (tengah) dikawal petugas Kepolisian saat menjalani sidang yang mengagendakan putusan sela di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (23/9). Majelis hakim pimpinan Sunardi menolak eksepsi tim pengacara terdakwa Lambertus, yang menyatakan dakwaan jaksa yang dipakai sebagai dasar persidangan dinyatakan cacat. FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma/ama/10