EKSEPSI LAMBERTUS DITOLAK

  • 23 September 2010 17:00
EKSEPSI LAMBERTUS DITOLAK
JAKARTA, 20/9 - EKSEPSI LAMBERTUS DITOLAK. Terdakwa dugaan sindifikasi mafia hukum Lambertus Palang Ama (tengah) menjalani sidang yang mengagendakan putusan sela di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (23/9). Majelis hakim pimpinan Sunardi menolak eksepsi tim pengacara terdakwa Lambertus, yang menyatakan dakwaan jaksa yang dipakai sebagai dasar persidangan dinyatakan cacat. FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma/ama/10
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1997
Ukuran Berkas
836.51 KB
Disiarkan
23/09/2010 17:00 WIB
Fotografer
Yudhi Mahatma
Editor