SIDANG TERORISME

  • 23 September 2010 17:20 WIB
SIDANG TERORISME
BOGOR, 23/9-SIDANG TERORISME. Terdakwa kasus terorisme Sofyan Tsauri mendengarkan dakwaan jaksa penuntut umum dalam sidang perdana di PN Depok, Jabar, Kamis (23/9). Mantan anggota Polri desertir tersebut didakwa dengan pasal 15 jo pasal 9 UU tentang pemberantasan tindak pidana terorisme karena terlibat dalam tindak pidana teroris dengan menyuplai senjata api dan amunisi pada kelompok teroris di Aceh. FOTO ANTARA/Jafkhairi/ss/ama/10
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2734x1822
Ukuran Berkas
228.62 KB
Disiarkan
23/09/2010 17:20 WIB
Fotografer
Jafkhairi
Editor