PENERTIBAN BALAP LIAR

  • 27 April 2020 08:35 WIB
PENERTIBAN BALAP LIAR
Pecalang atau petugas keamanan adat Bali mengamankan sejumlah pemuda yang akan melakukan aksi balap liar beserta motornya saat patroli pencegahan penyebaran COVID-19 di wilayah Jimbaran, Badung, Bali, Minggu (26/4/2020). Patroli yang melibatkan unsur Pecalang, Linmas, TNI, dan Polri tersebut dilakukan untuk menertibkan warga yang masih berkumpul di luar rumah serta aksi balap liar yang masih dilakukan sejumlah remaja selama masa pandemi COVID-19. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/hp.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2650
Ukuran Berkas
1.24 MB
Disiarkan
27/04/2020 08:35 WIB
Fotografer
Fikri Yusuf
Editor
Hermanus Prihatna