KPK TAHAN KETUA DPRD KABUPATEN MUARA ENIM

  • 27 April 2020 19:25 WIB
KPK TAHAN KETUA DPRD KABUPATEN MUARA ENIM
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (keempat kiri) didampingi Deputi Penindakan Brigjen Pol Karyoto (kedua kiri) dan Jubir KPK Ali Fikri (kanan) menghadirkan kedua tersangka baru hasil pengembangan kasus dugaan suap proyek-proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Aries HB (kedua kanan) dan Ramlan Suryadi (ketiga kiri) dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Senin (27/4/2020). KPK menahan Ketua DPRD Kabupaten Muara Enim Aries HB dan Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim Ramlan Suryadi dalam pengembangan kasus dugaan suap proyek-proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim tahun 2019 yang menjerat Bupati Muara Enim Ahmad Yani dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) dengan barang bukti 35 ribu dollar AS pada 3 September 2019 lalu. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2669
Ukuran Berkas
2.35 MB
Disiarkan
27/04/2020 19:25 WIB
Fotografer
Indrianto Eko Suwarso
Editor
Widodo S Jusuf