IMBAUAN UNTUK SEMENTARA TIDAK MELAKSANAKAN SHALAT BERJAMAAH

  • 30 April 2020 20:10 WIB
IMBAUAN UNTUK SEMENTARA TIDAK MELAKSANAKAN SHALAT BERJAMAAH
Sejumlah aparat kepolisian memberikan imbauan kepada pengurus salah satu masjid untuk tidak melaksanakan shalat berjamaah selama Ramadhan di Palu, Sulawesi Tengah, Kamis (30/4/2020). Imbauan yang didasarkan pada Surat Edaran Kementerian Agama, Fatwa MUI dan Instruksi Gubernur Sulteng itu untuk mencegah WABAH COVID-19. ANTARA FOTO/Basri Marzuki/aww.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2662
Ukuran Berkas
1.92 MB
Disiarkan
30/04/2020 20:10 WIB
Fotografer
Basri Marzuki
Editor
Andika Wahyu