PENERAPAN SANKSI WARGA TANPA MASKER DI PALEMBANG

  • 30 April 2020 20:10 WIB
PENERAPAN SANKSI WARGA TANPA MASKER DI PALEMBANG
Sejumlah warga yang terjaring karena tidak mengenakan masker dikumpulkan di Asrama Haji Palembang Sumsel, Kamis (30/4/2020). Sekitar 32 orang warga di Kota Palembang terjaring oleh tim Satgas saat razia keamanan COVID-19 karena tidak memakai masker pada hari pertama dengan penerapan sanksi berupa karantina selama 24 jam di Asrama Haji Palembang. ANTARA FOTO/Feny Selly/aww.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4256x2832
Ukuran Berkas
3.49 MB
Disiarkan
30/04/2020 20:10 WIB
Fotografer
Feny Selly
Editor
Andika Wahyu