PEMBATASAN WAKTU OPERASIONAL PUSAT PERBELANJAAN

  • 30 April 2020 20:20
PEMBATASAN WAKTU OPERASIONAL PUSAT PERBELANJAAN
Warga membawa barang belanjaannya di Pasar Baru, Tuparev, Karawang, Jawa Barat, Kamis (30/4/2020). Pemerintah Kabupaten Karawang memberlakukan pembatasan waktu operasional pasar tradisional dan pusat perbelanjaan lainnya mulai pukul 09.00 WIB sampai pukul 17.00 WIB untuk mencegah penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar/aww.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.44 MB
Disiarkan
30/04/2020 20:20 WIB
Fotografer
Muhamad Ibnu Chazar
Editor
Andika Wahyu