PEMUSNAHAN NARKOBA
MEDAN, 28/9 - PEMUSNAHAN NARKOBA. Sejumlah petugas kepolisian Driektorat Narkoba Polda Sumut memusnahkan barang bukti narkoba di Mapolda Sumut, Medan, Sumut, Selasa (28/9). Polda Sumatera Utara memusnahkan ratusan butir ekstasi, ganja dan sabu-sabu yang bernilai Rp 1,4 milyar hasil operasi penggeledahan mulai Juli hingga September 2010 di wilayah Sumut. FOTO ANTARA/Septianda Perdana/Koz/10.