126 PERUSAHAAN PELANGGAR PSBB DI JAKARTA DITINDAK
Foto udara suasana Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (1/5/2020). Hingga hari ke-21 pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Pemprov DKI Jakarta telah menutup sementara 126 perusahaan yang melanggar Pergub Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan COVID-19. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/wsj.