126 PERUSAHAAN PELANGGAR PSBB DI JAKARTA DITINDAK

  • 1 Mei 2020 16:40 WIB
126 PERUSAHAAN PELANGGAR PSBB DI JAKARTA DITINDAK
Foto udara suasana Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat (1/5/2020). Hingga hari ke-21 pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Pemprov DKI Jakarta telah menutup sementara 126 perusahaan yang melanggar Pergub Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan COVID-19. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/wsj.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2666
Ukuran Berkas
2.67 MB
Disiarkan
01/05/2020 16:40 WIB
Fotografer
Hafidz Mubarak A
Editor
Widodo S Jusuf