KESAKSIAN GAYUS
JAKARTA, 28/9 - KESAKSIAN GAYUS. Terdakwa kasus penggelapan pajak, Gayus Tambunan memaparkan kesaksiannya dalam sidang pemeriksaan saksi-saksi dengan terdakwa Andi Kosasih di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/9). Gayus mengakui bahwa perjanjian kerjasama antara dirinya dengan Andi Kosasih soal rental properti adalah perjanjian fiktif, serta membantah dirinya memberikan imbalan kepada Andi atas kesediaannya untuk ikut dalam perjanjian fiktif tersebut. FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma/ed/nz/10