HAPOSAN BERSAKSI
JAKARTA, 28/9 - HAPOSAN BERSAKSI. Haposan Hutagalung bersaksi dalam sidang dengan terdakwa Andi Kosasih di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (28/9). Haposan memaparkan kronologis pertemuan dengan Andi Kosasih dan Gayus Tambunan yang berujung pada perjanjian bahwa Andi berpura-pura menjadi pemilik uang Rp 25 miliar milik Gayus. FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma/ed/NZ/10