PEMBELAAN GOLKAR
JAKARTA, 29/9 - PEMBELAAN GOLKAR. Ketua DPP Partai Golkar Bidang Hukum dan HAM Muladi (tengah) didampingi Sekjen DPP Partai Golkar Idrus Marham (kanan)
dan Ketua Badan Hukum dan HAM Victor Nadapdap memberikan keterangan pers mengenai sikap partai terkait kasus dugaan suap cek pelawat di Jakarta, Rabu (29/9). Partai bergambar Beringin itu akan memberikan bantuan hukum kepada sepuluh politisinya yaitu Paskah Suzetta, Muhammad Nurlif, Bobby Suhardiman, Hamka Yandu, Baharudin Aritong dan Henky Baramuli, sebagai tersangka dalam kasus suap pemilihan Deputi Gubernur Senior BI Miranda Gultom. FOTO ANTARA/Andika Wahyu/ama/10.