ANGKA PHK AKIBAT PANDEMI COVID-19

  • 4 Mei 2020 21:10 WIB
ANGKA PHK AKIBAT PANDEMI COVID-19
Pekerja berjalan di atas JPO Dukuh Atas, Jakarta, Senin (4/5/2020). Kementerian Ketenagakerjaan per 20 April 2020 lalu merilis sebanyak 2,8 juta warga menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) atau dirumahkan akibat pandemi COVID-19, sementara Wakil Ketua umum Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) bidang UMKM, Suryani Motik menyebut warga yang menjadi korban PHK akibat pandemi bisa mencapai 15 juta jiwa. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/pras.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2668
Ukuran Berkas
1.29 MB
Disiarkan
04/05/2020 21:10 WIB
Fotografer
Indrianto Eko Suwarso
Editor
Prasetyo Utomo