PENANGKAPAN NAPI ASIMILASI
Polisi menunjukan tersangka berinisial ISW saat rilis kasus penipuan di Polsek Godean, Sleman, D.I Yogyakarta, Rabu (6/5/2020). Tim Polres Sleman mengamankan ISW, narapidana yang bebas melalui progam asimilasi khusus Dampak COVID-19 karena melakukan tidak kejahatan penipuan dengan barang bukti satu unit handphone dan dua unit sepeda motor. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/aww.