BEA DAN CUKAI BATAM HIBAHKAN BARANG BUKTI GULA PASIR
Petugas Kantor Pelayanan Bea dan Cukai Batam menurunkan gula pasir hasil penindakan di Sekretariat Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Batam, Kepulauan Riau, Jumat (8/5/2020). Sebanyak 12,5 ton gula pasir yang merupakan barang bukti hasil penindakan Kantor Bea dan Cukai Batam dihibahkan kepada Tim Gugus Tugas Penanganan COVID-19. ANTARA FOTO/M N Kanwa/pras.