JELANG PENERAPAN PSBB DI KOTA PALANGKARAYA
Warga mengayuh sepedanya di kawasan Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Sabtu (9/5/2020). Pemerintah Kota Palangkaraya akan menerapkan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) mulai hari Senin (11/5/2020) dan akan diberlakukan selama 14 hari usai disetujui Kementerian Kesehatan sebagai upaya percepatan penanganan wabah COVID-19. ANTARA FOTO/Makna Zaezar/wsj.