WAJIB SURAT TUGAS KERJA UNTUK PENGGUNA KRL
Petugas Dishub memberikan sosialisasi surat edaran Wali Kota Depok yang mewajibkan pengguna KRL menunjukkan surat tugas kerja di Stasiun Depok Baru, Depok, Jawa Barat, Selasa (12/5/2020). Lima Kepala Daerah di Bogor, Depok, Bekasi (Bodebek) memperketat aturan pergerakan masyarakat pada penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dengan mewajibkan pengguna transportasi kereta commuter line (KRL) menunjukkan surat tugas kerja. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/foc.