PENGAPALAN LOGISTIK PULAU SABANG
Petugas Karantina Pelabuhan memeriksa suhu badan seorang warga mengangkut paket kardus yang dikirim menggunakan Kapal Motor Penumpang (KMP) BRR Aceh di Pelabuhan Penyeberangan Ulee Lheue, Banda Aceh, Aceh, Selasa (12/5/2020). Pemerintah mengeluarkan kebijakan bersama yang berlaku tanggal 5 hingga 31 Mei 2020 tentang layanan penyeberangan KMP BRR Aceh hanya untuk mengangkut logistik kebutuhan warga Pulau Sabang, Aceh, sedangkan penumpang orang wajib izin dari Gugus Tugas COVID-19 dengan tetap mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Ampelsa/hp.