PEMERIKSAAN SURAT TUGAS DI STASIUN DEPOK

  • 13 Mei 2020 09:40 WIB
PEMERIKSAAN SURAT TUGAS DI STASIUN DEPOK
Petugas Dishub memeriksa surat tugas kerja calon penumpang KRL di Stasiun Depok Baru, Depok, Jawa Barat, Rabu (13/5/2020). Pemerintah Kota Depok memperketat aturan pergerakan masyarakat dengan penerapan pemeriksaan surat tugas kerja bagi pengguna Kereta Rel Listrik (KRL) sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/aww.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.64 MB
Disiarkan
13/05/2020 09:40 WIB
Fotografer
Asprilla Dwi Adha
Editor
Andika Wahyu