JELANG PSBB DUA KOTA DI SUMSEL
Sejumlah supir angkutan kota berinteraksi di sudut Pasar 16 Ilir Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (13/5/2020). Kementerian Kesehatan Republik Indonesia memutuskan penetapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dua kota di Sumsel yang sudah menetapkan diri sebagai zona merah COVID-19 yaitu Kota Palembang dan Prabumulih untuk menekan penyebaran wabah. ANTARA FOTO/Feny Selly/foc.