SIDANG TUNTUTAN DZULMI ELDIN

  • 14 Mei 2020 16:30 WIB
SIDANG TUNTUTAN DZULMI ELDIN
Layar menampilkan Wali Kota Medan nonaktif Dzulmi Eldin mengikuti sidang tuntutan secara virtual dalam kasus suap terkait proyek dan jabatan di Pemerintahan Kota Medan tahun 2019 di gedung KPK, Jakarta, Kamis (14/5/2020). JPU KPK menuntut Dzulmi Eldin dengan hukuman tujuh tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider enam bulan kurungan serta hukuman tambahan pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama lima tahun setelah menjalani pidana pokoknya. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/aww.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.57 MB
Disiarkan
14/05/2020 16:30 WIB
Fotografer
Dhemas Reviyanto
Editor
Andika Wahyu