SIDANG PEMBUNUHAN HAKIM PAKAI APD
Terdakwa kasus pembunuhan hakim Pengadilan Negeri Medan Jamaluddin, Reza Fahlevi (kanan) dan Jefri Pratama (kiri) menggunakan alat pelindung diri (APD) saat menjalani sidang dengan agenda pemeriksaan saksi ahli dan terdakwa, di PN Medan, Sumatera Utara, Jumat (15/5/2020). Sidang tersebut sengaja menghadirikan terdakwa ke ruang sidang untuk mengetahui dan menanyakan secara langsung dan terperinci tentang peristiwa yang terjadi, sebelumnya para terdakwa menjalani sidang lewat "video conference". ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/pras.