PEMBIAYAAN PERUMAHAN
BEKASI, 1/10 - PEMBIAYAAN PERUMAHAN. Menpera Suharso Monoarfa (2 kiri) dan Dirut Bank BTN, Iqbal Latanro (kiri) menyaksikan penanda tanganan Perjanjian Kridit dengan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) oleh dua orang kriditur (tengah) dan Kepala BTN cabang Bekasi Hulmamsyah (kanan) di Bekasi, Jabar, Jumat (1/10). Subsidi dana perumahan FLPP ini ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan maksimum Rp. 4,5 juta per bulan dengan suku bunga tetap 8,15 - 9,95 persen per tahun untuk jangka 15 tahun. FOTO ANTARA/pandu dewantara/mes/10