PENERTIBAN PKL PASAR ANYAR BOGOR
Pedagang kaki lima (PKL) merapikan barang dagangannya saat penertiban di kawasan Pasar Anyar, Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (18/5/2020). Penertiban PKL di pasar tersebut dilakukan untuk menengakkan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bogor sekaligus menertibkan pedagang yang mengganggu arus lalu lintas di kawasan tersebut. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/pras.