MAKANAN DAN MINUMAN KADALUWARSA
SURABAYA, 1/10 - MAKANAN DAN MINUMAN KADALUWARSA. Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Anom Wibowo (kiri) menunjukkan barang bukti dan tersangka kepemilikan makanan dan minuman (mamin) kadaluwarsa sisa barang supermarket, saat gelar kasus di Mapolrestabes, Surabaya, Jumat (1/10). Anggota reskrim Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap perdagangan mamin kadaluwarsa yang melebihi batas waktu penjualan yang telah dibuang ketempat sampah kemudian dipungut oleh tersangka, syn (44) dan sus (36). FOTO ANTARA/M Risyal Hidayat/ss/pd/10