RAZIA PARCEL DAN KUE LEBARAN

  • 19 Mei 2020 14:00 WIB
RAZIA PARCEL DAN KUE LEBARAN
Petugas Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Aceh memeriksa dan mendata kue produk UMKM yang dijajakan pedagang saat razia parcel dan kue lebaran di Banda Aceh, Aceh, Selasa (19/5/2020). Razia parcel dan kue lebaran oleh BPOM dilakukan untuk mengantisipasi penggunaan produk kadaluwarsa, rusak dan mengandung zat kimia berbahaya. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra/foc.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.31 MB
Disiarkan
19/05/2020 14:00 WIB
Fotografer
Irwansyah Putra
Editor
Fanny Octavianus