PSBB TAHAP KETIGA DI JAKARTA
Warga berbelanja di Pasar Jatinegara di tengah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta, Jumat (22/5/2020). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk melanjutkan PSBB tahap ketiga di DKI Jakarta yang dimulai 22 Mei hingga 4 Juni 2020 atau selama 14 hari ke depan untuk menekan tingkat penularan COVID-19. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj.