DENGARKAN PUTUSAN SELA

  • 5 Oktober 2010 12:35 WIB
DENGARKAN PUTUSAN SELA
MAKASSAR, 5/10 - DENGARKAN PUTUSAN SELA. Terdakwah kasus korupsi APBD Tanatoraja, Johanis Amping Situru, mendengarkan putusan sela di Pengadilan Negeri Makassar, Rabu (5/10). Hakim menolak eksepsi yang diajukan Johanis Amping Situru yang juga mantan bupati Tanatoraja 2000-2010 terkait kasus korupsi APBD Tanatoraja 2003-2004 senilai Rp3,8 miliar. FOTO ANTARA/Yusran Uccang/Koz/pd/10.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1369
Ukuran Berkas
230.48 KB
Disiarkan
05/10/2010 12:35 WIB
Fotografer
Yusran Uccang
Editor