SELUNDUPAN

  • 27 Agustus 2007 15:02 WIB
SELUNDUPAN
BATAM, 27/8 - SELUNDUPAN. Aparat Pelayanan Bea dan Cukai Batam membongkar kotak yang berisikan ribuan slok rokok palsu senilai Rp.1 miliar, tanpa cukai resmi asal China dengan 1 orang tersangka yang akan di selundupkan masuk ke Batam melalui pelabuhan Batu Ampar, Batam, Senin (27/8). Pelayanan Bea dan Cukai Batam menjerat dengan Pasal UU no.10 tahun 1997 tentang kepabeanan karena telah merugikan negera sebesar Rp.800 juta. FOTO ANTARA/Andika Bayu/Koz/hp/07.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1482
Ukuran Berkas
348.19 KB
Disiarkan
27/08/2007 15:02 WIB
Fotografer
Andika Bayu
Editor