GAYUS BERSAKSI
JAKARTA, 5/10 - GAYUS BERSAKSI. Gayus Tambunan diperiksa sebagai saksi dalam sidang makelar kasus dengan terdakwa Lambertus Palang Ama di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (5/10). Gayus yang juga terdakwa pada kasus yang sama memaparkan seputar pembuatan perjanjian fiktif bisnis properti senilai Rp 28 miliar oleh terdakwa Lambertus. FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma/ama/10