PEMERIKSAAN PLT KADIS PUPR MUARA ENIM
Tersangka kasus dugaan suap proyek-proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim, Ramlan Suryadi (kanan) meninggakan gedung KPK usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (27/5/2020). Plt Kepala Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim itu diperiksa dalam pengembangan kasus dugaan suap proyek-proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim tahun 2019 yang menjerat Bupati Muara Enim Ahmad Yani dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) dengan barang bukti 35 ribu dollar AS pada 3 September 2019 lalu. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.