EKSEPSI SOFYAN TSAURI

  • 6 Oktober 2010 18:45
EKSEPSI SOFYAN TSAURI
DEPOK, 6/10- EKSEPSI SOFYAN TSAURI. Penasehat terdakwa kasus terorisme Sofyan Tsauri, Nurlak Hr (kiri) membacakan keberatan atas dakwaan (eksepsi) Sofyan Tsauri (kanan) dalam sidang di PN Depok, Jabar, Rabu (6/10). Sofyan Tsauri, terpidana kasus teroris Aceh yang berperan sebagai pemasok senjata tersebut keberatan dengan dakwaan menggunakan UU nomor 15 tahun 2003 tentang terorisme. Pihak terdakwa berusaha membawa persidangan menggunakan UU darurat saja. FOTO ANTARA/Jafkhairi/ss/ama/10
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
2602x1666
Ukuran Berkas
347.65 KB
Disiarkan
06/10/2010 18:45 WIB
Fotografer
Jafkhairi
Editor