EKSEPSI SUSNO DUADJI
JAKARTA, 6/10 - EKSEPSI SUSNO DUADJI. Mantan Kabareskrim Mabes Polri, Kojen Pol.Susno Duadji (kanan) bersama kuasa hukumnya M.Assegaf (kiri) saat menunggu sidang dengan agenda pembacaan eksepsi atau nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (6/10). Dalam eksepsinya, Susno mempertanyakan kewenangan PN Jakarta Selatan dalam menyidangkan perkara kasus dugaan korupsi Pilkada Jawa Barat. FOTO ANTARA/Yudhi Mahatma/ama/10