MALAYSIA PULANGKAN PMI DAN WNI REPATRIASI
Warga Negara Indonesia (WNI) yang direpatriasi dari Malaysia bernama Harumi (keempat kanan) bersama tiga anaknya menjalani pendataan setibanya di Kantor Dinas Sosial Provinsi Kalbar di Pontianak, Kalimantan Barat, Minggu (31/5/2020). Pemerintah Malaysia memulangkan 69 PMI-Bermasalah dari Depot Imigresen Bekenu Miri ke Indonesia melalui PLBN Entikong Kalbar karena tidak memiliki paspor dan visa kerja, serta empat WNI repatriasi. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/aww.