PENANGANAN PRAKTEK MONOPOLI.
JAKARTA, 8/10 - PENANGANAN PRAKTEK MONOPOLI. Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri (kanan) bersama Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha Tresna P. Sumardi usai penandatanganan nota kesepahaman penanganan perkara perkara yang terkait dengan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat di Jakarta, Jumat (8/10). Kerjasama kedua lembaga tersebut bertujuan untuk terwujudnya koordinasi antar lembaga, agar penangganan perkara dugaan praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat, agar dapat ditanggani lebih efektif dan efisien sesuai kewenangan masing-masing. FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/Koz/pd/10.