TKW TAK DIHAJI
BATAM, 27/8 - TAK DIGAJI. Para tenaga kerja waniata yang menghuni tempat penampungan sementara di kantor Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Johor Baru, Malaysia, sejak 19 Januari 2006, saat dijenguk rombongan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI, Senin (27/8). Mereka menunggu keputusan pengadilan setempat atas kasus tidak dibayar gaji oleh majikannya selama 14 tahun tujuh bulan. FOTO ANTARA/Jo Seng Bie/ama/07