TANGGAPAN TPBC
JAKARTA, 8/10 - TANGGAPAN TPBC. Tim Pembela Bibit-Chandra (TPBC), Alexander Lay (kanan) dan Taufik Basari usai menyampaikan sikap atas putusan Mahkamah Agung yang tak menerima peninjauan kembali praperadilan surat ketetapan penghentian penuntutan kasus Bibit-Chandra di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (8/10). TPBC menilai masih ada tiga opsi untuk menghentikan kasus Bibit Samad Rianto-Chandra M Hamzah, yaitu penerbitan SKPP baru dengan pemeriksaan tambahan, deponering atau penyampingan perkara, dan menuntut bebas di pengadilan. FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/10