KPK TANGKAP BURONAN KASUS GRATIFIKASI

  • 2 Juni 2020 16:00
KPK TANGKAP BURONAN KASUS GRATIFIKASI
Tersangka kasus dugaan suap gratifikasi senilai Rp46 miliar Riesky Herbiyono (kiri) berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/6/2020). KPK menangkap Riesky dan mertuanya, Nurhadi yang merupakan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) di Simprug, Jakarta Selatan pada Senin (1/6) malam setelah buron sejak hampir empat bulan lalu. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3902x2613
Ukuran Berkas
1.2 MB
Disiarkan
02/06/2020 16:00 WIB
Fotografer
Aditya Pradana Putra
Editor
Hermanus Prihatna