KPK TANGKAP NURHADI

  • 2 Juni 2020 16:00 WIB
KPK TANGKAP NURHADI
Tersangka kasus dugaan suap gratifikasi senilai Rp46 miliar, Nurhadi (kanan) dan Riesky Herbiyono (kiri) berdiri saat konferensi pers terkait penangkapan mereka di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (2/6/2020). KPK menangkap Nurhadi yang merupakan mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) dan menantunya, Riezky Herbiyono di Simprug, Jakarta Selatan pada Senin (1/6) malam setelah buron sejak hampir empat bulan lalu. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
3902x2613
Ukuran Berkas
1.62 MB
Disiarkan
02/06/2020 16:00 WIB
Fotografer
Aditya Pradana Putra
Editor
Hermanus Prihatna