PENERTIBAN PELANGGARAN PROTOKOL KESEHATAN

  • 2 Juni 2020 17:35 WIB
PENERTIBAN PELANGGARAN PROTOKOL KESEHATAN
Petugas Kepolisian memberikan hukaman push up kepada seorang warga karena tidak menggunakan masker saat berkunjung di Pasar Wetan, di Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Selasa (2/6/2020). Pemerintah Kota Tasikmalaya memberlakukan sanksi kepada warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan dalam penerapan fase Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) pada masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap ketiga dengan memberikan hukuman seperti 'push up' serta teguran kepada pengunjung dan pedagang pasar tradisional. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/hp.
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2649
Ukuran Berkas
1.04 MB
Disiarkan
02/06/2020 17:35 WIB
Fotografer
Adeng Bustomi
Editor
Hermanus Prihatna