SIKAPI PUTUSAN MA
JAKARTA, 10/10 - SIKAPI PUTUSAN MA. Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW, Febri Diansyah (kanan) bersama Chief of Cluster Security and Justice Kemitraan Patnership Laode M Syarief (tengah) dan Advisor Security and Justice Kemitraan Patnership Dadang Trisasongko menanggapi putusan MA terkait PK SKPP Bibit-Chandra di Jakarta, Minggu (10/10). Mereka meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memerintahkan Plt Jaksa Agung menerbitkan Deponering dan menghentikan penuntutan kepada Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah karena tidak ada bukti. FOTO ANTARA/Puspa Perwitasari/pd/10