SIDANG VONIS ADJIE NOTONEGORO
JAKARTA, 12/10- VONIS ADJIE NOTONEGORO. Perancang busana, Adjie Notonegoro melambaikan tangan saat sidang dengan agenda pembacaan vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (12/10) . Adjie divonis hukuman empat bulan penjara potong masa tahanan dan mengembalikan uang senilai 860 juta rupiah atas tindak pidana penipuan serta penggelapan uang yang dilakukan terhadap korbannya, Melvin Chandrianto Tjhin. FOTO ANTARA/ Reno Esnir/ss/mes/10.