PEMBERLAKUKAN MAKAN DI TEMPAT MASA PERPANJANGAN PSBB

  • 8 Juni 2020 16:20 WIB
PEMBERLAKUKAN MAKAN DI TEMPAT MASA PERPANJANGAN PSBB
Pegawai Rumah Makan Ny Suharti menata meja dan kursi untuk menerapkan protokol kesehatan pada masa perpanjangan PSBB di Rawamangun, Jakarta, Senin (8/6/2020). Pada masa transisi fase I Pemprov DKI Jakarta memperbolehkan rumah makan membuka layanan makan di tempat pada masa perpanjangan PSBB dengan menerapkan 50 persen dari kapasitas, menyesuaikan jarak meja satu sama lain dan tidak diperkenankan menyajikan makanan secara prasmanan. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/wsj.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
2.69 MB
Disiarkan
08/06/2020 16:20 WIB
Fotografer
Muhammad Adimaja
Editor
Widodo S Jusuf