OPERASI PATUH PEMAKAIAN MASKER DI JAMBI

  • 8 Juni 2020 16:35 WIB
OPERASI PATUH PEMAKAIAN MASKER DI JAMBI
Aparat TNI dan petugas kepolisian mengarahkan pengendara yang kedapatan tidak mengenakan masker saat pelaksanaan Operasi Patuh Penerapan Kebijakan Pemakaian Masker, di Jambi, Senin (8/6/2020). Pemerintah Kota Jambi secara efektif mulai memberlakukan sanksi denda sebesar Rp50 ribu per orang bagi warga yang tidak mengenakan masker ketika berada di ruang publik. ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan/hp.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2662
Ukuran Berkas
2.23 MB
Disiarkan
08/06/2020 16:35 WIB
Fotografer
Wahdi Septiawan
Editor
Hermanus Prihatna