GEDUNG KPK DISEMPROT CAIRAN DESINFEKTAN

  • 8 Juni 2020 18:00 WIB
GEDUNG KPK DISEMPROT CAIRAN DESINFEKTAN
Petugas menyemprotkan cairan desinfektan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (8/6/2020). Penyemprotan tersebut dilakukan untuk menerapkan protokol standar kesehatan di Masa Transisi Fase I, Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berjalan sesuai dengan aturan tatanan normal baru yang disusun pemerintah, guna menghentikan penyebaran virus Corona (COVID-19). ANTARA FOTO/Reno Esnir/hp.
Foto Terkait
Tags:
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2694
Ukuran Berkas
1.78 MB
Disiarkan
08/06/2020 18:00 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor
Hermanus Prihatna